Soal RUU Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Tunggu Usulan DPR RI
Setelah itu, menurut Tjahjo pemerintah baru akan mengusulkan RUU pemindahan ibu kota kepada DPR RI.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu usulan dari DPR RI soal rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
Tjahjo mengatakan pemerintah ingin melihat seperti apa pandangan DPR RI soal RUU pemindahan ibu kota yang kemudian akan dicocokkan dengan versi pemerintah.
“Kan baru saja diumumkan, pemerintah masih ingin melihat seperti apa revisi versi DPR RI, nanti pemerintah akan tindaklanjuti,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019).
Baca: Punya Istri 4, Politisi Hanura Boyong 3 Istrinya yang Cantik Saat Dilantik Jadi Anggota Dewan
Baca: Menteri PUPR: Butuh Dana Rp 500 Miliar Untuk Bangun Jalan Kawasan di Ibu Kota Baru
Setelah itu, menurut Tjahjo pemerintah baru akan mengusulkan RUU pemindahan ibu kota kepada DPR RI.
“Ya nanti akan diajukan ke DPR RI, masih panjang prosesnya,” tegas Tjahjo.
Sebelumnya Tjahjo memastikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait regulasi yang harus dibahas bersama antara pemerintah dan DPR RI terkait RUU pemindahan ibu kota.
Tjahjo mengatakan ada sejumlah regulasi yang perlu dibenahi untuk mewujudkan rencana pemindahan ibu kota ke kawasan Kalimantan Timur tersebut.