Sosok Tri Susanti, Tersangka Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Relawan Prabowo yang Bersaksi di MK
Inilah sosok Tri Susanti, tersangka ujaran kebencian saat insiden di Asrama Papua Mahasiwa Surabaya. Relawan Prabowo yang pernah bersaksi di MK.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Namun, Tri Susanti mengaku, ia bukanlah pengurus atau kader partai berlambang kepala burung garuda itu.
Baca: Pengakuan Tri Susanti Setelah Jadi Tersangka Insiden di Asrama Papua Surabaya
Baca: Pengakuan Tri Susanti sebelum jadi Tersangka Rasisme, Jelaskan Kronologi Aksi Massa di Surabaya
Baca: TERKINI Papua : Isi Hati Warga hingga Tri Susanti Angkat Bicara soal Statusnya di Partai Gerindra
“Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).
Tri Susanti mengaku hanya sebatas mencalonkan diri sebagai calon legislatif menggunakan payung partai politik bernama Gerindra.
“Saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra,” kata Alumni Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.
Perempuan berambut panjang itu menuturkan, pencalonannya dulu sebagai caleg melalui parpol Gerindra, beberapa hari menjelang pendaftaran caleg di KPU, tutup.
"Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan."
"Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk,” jelasnya.
2. Akui bersaksi saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK
Tri Susanti juga membenarkan jika dirinya bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tri Susanti merupakan ketua kelompok simpatisan pendukung Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo dan Sandi, bernama Rabu Biru.
“Yang kebetulan kemarin, aktif di relawan. Kan (menjadi) relawan juga macam-macam, kan itu kan bukan orang partai juga," kata da
Disinggung kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019, Tri Susanti mengaku hanya menyampaikan temuan-temuan yang mencurigakan.
"Itu karena saya kebetulan menemukan permasalahan di tempat tinggal saya."
"Jadi bukan ‘jarene’ (bukan katanya), mengalami langsung kejadian yang untuk kesaksian di MK itu, lho," jelasnya.