Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Nunung ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya untuk segera disidangkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berkas Perkara Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Nunung ke Kejaksaan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kejaksaan menyatakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran telah lengkap atau P21.

"Berkas perkara kasus narkotika dengan tersangka NN dan JJ sudah dinyatakan lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (31/8/2019).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya untuk segera disidangkan.

Namun, hingga saat ini polisi belum menjadwalkan pasti kapan penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan.

Baca: 3 Pengakuan Mengejutkan Aulia Kesuma, Benarkan KV Pembakar Pupung & Dana adalah Anak Kandungnya

Baca: Kepala BKP Kementan Adakan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Pertanian Kazakhstan

"Tentunya penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya," tutur Argo.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas