Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP, Golkar dan Gerindra Tempati 3 Besar Parpol dengan Kursi Terbanyak

"Jumlah seluruh perolehan parpol 139.970.810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief Budiman

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PDIP, Golkar dan Gerindra Tempati 3 Besar Parpol dengan Kursi Terbanyak
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama komisioner Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kanan) membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak sembilan parpol dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

Adapun ada sebanyak 575 legislator yang melenggang ke Senayan, dengan jumlah partai yang mewakili sebanyak sembilan partai dari 16 partai peserta pemilu.

Baca: Puan Maharani Urutan Pertama dari 575 Legislator Senayan, Fadli Zon Posisi Delapan

Bertempat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019), penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Arief Budiman didampingi seluruh komisioner KPU, juga dihadiri Bawaslu, Komisi II, hingga parpol peserta pemilu.

"Jumlah seluruh perolehan parpol 139.970.810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief Budiman, Sabtu (31/8/2019).

Berdasarkan hasil rekap suara, kursi terbanyak diperoleh PDIP dengan jumlah sebanyak 128 kursi.

Selanjutnya di posisi kedua ada Partai Golkar dengan 85 kursi, disusul Partai Gerindra dengan raihan 78 kursi. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pemilik kursi paling sedikit adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 19 kursi.

Baca: Selebritas hingga Atlet yang Lolos ke Senayan, Ada Krisdayanti hingga Moreno Soeprapto

Sedangkan PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda gagal melewati ambang batas. 

Berikut Tribunnews urutkan nama parpol dengan jumlah perolehan kursi terbanyak, jumlah suara, sekaligus persentase.

1. PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 atau 19.33 persen
Lolos ambang batas.

2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 atau 12,31 persen
Lolos ambang batas.

3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 atah 12,57 persen
Lolos ambang batas.

4. NasDem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792  atau 9,05 persen
Lolos ambang batas.

5. PKB: 58 kursi 
Jumlah suara: 13.570.970 atau 9,69 persen
Lolos ambang batas.

6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057  atau 7,77 persen
Lolos ambang batas. 

7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 atau 8,21 persen
Lolos ambang batas. 

8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 atau 6,84 persen
Lolos ambang batas. 

9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 atau 4,52 persen
Lolos ambang batas. 

10. Partai Berkarya: 0
Jumlah suara: 2.902.495 atah 2,09 persen
Tidak lolos ambang batas.

11. PSI: 0
Jumlah suara: 2.650.361 atau 1,85 persen
Tidak lolos ambang batas.

12. Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 atau 1,54 persen
Tidak lolos ambang batas.

13. PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 atau 0,79 persen
Tidak lolos ambang batas.

14. Partai Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 atau 2,07 persen
Tidak lolos ambang batas.

15. Partai Garuda: 0
Jumlah suara: 702.536 atau 0,5 persen
Tidak lolos ambang batas.

16. PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 atah 0,22 persen
Tidak lolos ambang batas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas