Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Istana, AT Berperan Sebagai Korlap Aksi

AT merupakan korlap aksi yang berperan untuk membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Istana, AT Berperan Sebagai Korlap Aksi
Hand Over Tribunnews.com
Pengibaran Bendera Bintang Kejora saat rusuh meluas ke wilayah Fakfak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap pengibar bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya benar, memang sudah ditangkap. Polda Metro Jaya lakukan penyidikan komprehensif dengan melihat foto video face recognition di Inafis, lalu berhasil identifikasi pelaku yang kibarkan Bintang Kejora," ujar Dedi, di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu (31/8/2019).

Ia menjelaskan ada dua orang yang diamankan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2019).

Mereka diduga sebagai pelaku pengibar bendera Bintang Kejora, yakni CK dan AT.

"AT, merupakan korlap aksi yang berperan untuk membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan salah satu orator selain AT," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan keduanya disangkakan Pasal 106 Juncto 87 atau Pasal 110 terkait makar.

Baca: Kasus Pembunuhan 4 Bersaudara di Banyumas, Edi Pranoto Selamat karena Tak Tinggal Bersama Misem

"Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus di Jl Medan Merdeka Barat (Depan Istana Negara) Jakarta Pusat dan atau tempat lainnya," tandasnya.

Adapun dari kedua orang tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit Handphone milik CK dan AT, 1 spanduk, 1 satu kaos dengan gambar bintang kejora, 1 selendang yang bergambar bintang kejora, dan 1 buah toa.

Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas