Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Defisit BPJS Kesehatan, DPR Panggil Sejumlah Kementerian

Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris terlihat hadir dalam rapat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bahas Defisit BPJS Kesehatan, DPR Panggil Sejumlah Kementerian
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil sejumlah pihak untuk membahas defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di ruang Komisi XI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil sejumlah pihak untuk membahas defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di ruang Komisi XI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pantauan, rapat gabungan dimulai pukul 11.00 WIB. Sejumlah anggota Dewan dan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga sudah tampak hadir.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris terlihat hadir dalam rapat gabungan tersebut.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat, Pemerintah Diminta Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Turut hadir juga dapat rapat ini yang mewakili Menteri Sosial RI, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi Dulung, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.

Pada rapat sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan solusi menutup defisit BPJS dengan menaikkan iuran kepesertaan mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU).

Berita Rekomendasi

Saat itu, Sri Mulyani usul kenaikan iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80 ribu menjadi 160 ribu.

Selanjutnya peserta kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Selanjutnya, iuran kelas III dari 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan berpotensi defisit Rp 32,8 triliun sampai akhir 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas