Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK ke Jokowi

Hendardi mengatakan, 10 nama Capim KPK yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK ke Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari berbagai elemen melakukan aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk protes pada keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang tetap meloloskan sejumlah nama bermasalah hingga tahap wawancara dan uji publik atau seleksi tahap akhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bakal menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) ini.

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," ujar anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada pewarta, Senin (2/9/2019).

Hendardi mengatakan, 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat.

Semua masukan, menurutnya, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan. 

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi.

Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.

Berita Rekomendasi

Hendardi mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.

"Kalau Pansel dikritik kemudian mesti berubah ya buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest," kata Hendardi.

Diketahui, seleksi Capim KPK periode 2019-2023 menuai protes sejak masa pendaftaran. Gelombang protes semakin terdengar usai Pansel Capim KPK meloloskan 20 calon di tahap profile assessment.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua

Di antara 20 nama itu, terdapat calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga beberapa nama yang punya catatan kelam masa lalu. 

Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana

Dua puluh calon yang lolos itu berasal dari latar belakang beragam. Mereka adalah anggota Polri (Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, Sri Handayani), komisioner dan pegawai KPK (Alexander Marwata, Sujanarko), advokat (Lili Pintauli Siregar), jaksa dan pensiun jaksa (Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, Supardi, Jasman Panjaitan), hakim (Nawawi Pomolango). 

Selain itu dari karyawan BUMN (Cahyo R. E. Wibowo), penasehat menteri (Jimmy Muhamad Rifai Gani), auditor (I Nyoman Wara), Pegawai Negeri Sipil (Roby Arya, Sigit Danang Joyo), dosen (Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, Nurul Ghufron).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas