Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP: Masa Depan KPK Ada Di Tangan Pansel

Menurutnya, saran dan masukan masyarakat terhadap capim KPK harus dianalisis dan diuji kebenarannya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Legislator PDIP: Masa Depan KPK Ada Di Tangan Pansel
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI f-PDI Perjuangan, Eddy Kusuma Wijaya berharap panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK memilih calon yang berintegritas untuk memimpin lembaga anti rasuah itu empat tahun ke depan.

Menurutnya, saran dan masukan masyarakat terhadap capim KPK harus dianalisis dan diuji kebenarannya.

"Harapan kita, silakan pansel berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kemudian dari masyarakat, LSM, akademisi, itu menjadi masukan yang perlu dianalisis kebenaranya oleh pansel sebelum memutuskan seseorang ini lolos atau tidak menjadi pimpinan KPK," kata Eddy melalui keterangannya, Senin (2/9/2019).

Mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK tahun 2017 ini juga meminta kepada pansel agar tak merasa diintervensi oleh tekanan beberapa pihak dalam memilih pimpinan KPK.

Baca: Serial Drama India Ishq Mein Marjawan, Saat Arohi Mencari Deep

Baca: Jungkook BTS Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Ridwan Kamil

Baca: VIRAL! Iseng Hidupkan Kamera, Pria Ini Justru Rekam Jambret yang Hampir Rampas Ponselnya

Menurutnya, keberhasilan kinerja KPK di masa datang ditentukan oleh pansel.

"Karena salahnya pansel KPK dalam memilih dan menyajikan kepada presiden juga akan mempengerahui kredibilitas KPK pada 4 tahun yang akan datang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bakal menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) ini.

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," ujar Anggota Pansel Hendardi kepada pewarta, Senin (2/9/2019).

Hendardi mengatakan, 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Semua masukan, menurutnya, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi.

Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.

Hendardi mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas