Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Keterlibatan Asing Dalam Insiden Kerusuhan di Papua
Hikmahanto Juwana pun menjelaskan, dalam analisa hukum yang dimaksud dengan pihak asing tersebut ada dua katagori
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.
Baca: Siapa Benny Wenda, Sosok yang Disebut-sebut Dalang Kerusuhan di Papua dan Papua Barat
"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," tegasnya.