KPK Bakal Umumkan Nama Tersangka OTT di Sumsel yang Melibatkan Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama tersangka dari 2 giat operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama tersangka dari 2 giat operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus.
Penetapan status tersangka, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, akan disampaikan lewat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019) ini sekira pukul 22.00 WIB.
"Kita sedang finalisasi konpers untuk 2 OTT. Estimasi antara 21.30 - 22.00," kata Febri kepada pewarta, Selasa (3/9/2019).
Untuk OTT pertama, sebagaimana diketahui KPK mencokok Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Selasa (2/9/2019) malam.
Baca: Harga Terbaru HP Samsung Bulan September 2019, Samsung Galaxy A50 hingga Samsung Galaxy S10
Baca: 3 Pemain Muda Malaysia yang Patut Disorot oleh Timnas Indonesia
Baca: I Made Andhika Wijaya Bangga Bisa Gabung ke Pelatnas Timnas Senior Indonesia
Dari giat OTT yang digelar di Palembang dan Muara Enim ini, KPK menangkap Ahmad Yani beserta beberapa pihak lainnya, seperti pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
Terkait praktik rasuah, diduga telah terjadi korupsi sejumlah proyek jalan di Sumatera Selatan. KPK pun menyita barang bukti USD35.000 pada saat OTT.
Untuk perkara kedua, OTT digelar di Jakarta, Rabu (3/9/2019) tadi. Kata Febri, OTT menyasar ke perusaahan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.
"Terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," ungkapnya.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci perihal pihak-pihak yang diciduk dari giat OTT tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan.