Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bakal Umumkan Nama Tersangka OTT di Sumsel yang Melibatkan Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama tersangka dari 2 giat operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Bakal Umumkan Nama Tersangka OTT di Sumsel yang Melibatkan Bupati Muara Enim
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama tersangka dari 2 giat operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus.

Penetapan status tersangka, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, akan disampaikan lewat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019) ini sekira pukul 22.00 WIB.

"Kita sedang finalisasi konpers untuk 2 OTT. Estimasi antara 21.30 - 22.00," kata Febri kepada pewarta, Selasa (3/9/2019).

Untuk OTT pertama, sebagaimana diketahui KPK mencokok Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Selasa (2/9/2019) malam.

Baca: Harga Terbaru HP Samsung Bulan September 2019, Samsung Galaxy A50 hingga Samsung Galaxy S10

Baca: 3 Pemain Muda Malaysia yang Patut Disorot oleh Timnas Indonesia

Baca: I Made Andhika Wijaya Bangga Bisa Gabung ke Pelatnas Timnas Senior Indonesia

Dari giat OTT yang digelar di Palembang dan Muara Enim ini, KPK menangkap Ahmad Yani beserta beberapa pihak lainnya, seperti pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

Terkait praktik rasuah, diduga telah terjadi korupsi sejumlah proyek jalan di Sumatera Selatan. KPK pun menyita barang bukti USD35.000 pada saat OTT.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk perkara kedua, OTT digelar di Jakarta, Rabu (3/9/2019) tadi. Kata Febri, OTT menyasar ke perusaahan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.

"Terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," ungkapnya.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci perihal pihak-pihak yang diciduk dari giat OTT tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas