KPK OTT Bupati Muara Enim Sumsel, Terkait Proyek di Dinas PU
Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang. Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan giat operasi senyap di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang. Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta, Selasa (3/9/2019).
Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Baca: PascaPerang Dunia II tentara dilatih tanpa belas kasih saat bertempur
Baca: Ramalan Zodiak Minggu Ini: Scorpio Dapat Promosi sedangkan Taurus Bermasalah dengan Karier
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 9 Fakta Kejadian Termasuk Kronologi yang Dilihat Saksi
Dalam giat OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu.
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.
KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.