Menhub Budi Minta Pegawainya Pakai Baju Adat Setiap Selasa
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan pada hari ini, Selasa (3/9/2019), kompak menggunakan pakaian adat ke kantor.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan pada hari ini, Selasa (3/9/2019), kompak menggunakan pakaian adat ke kantor.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, hal itu sebagai wujud dari rasa cinta tanah air dan kesadaran akan keberagaman Budaya Indonesia.
“Mulai hari ini, setiap hari Selasa kami kompak menggunakan pakaian adat saat bekerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan. Bapak Menteri pun hari ini menggunakan pakaian adat saat menghadiri raker dengan DPR,” jelas Hengki di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Hengki menjelaskan, Menhub memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemenhub melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernilai Persatuan dan Kesatuan, Kerjasama, dan Kemanusiaan.
Selain itu, sebagai wujud nyata bahwa seluruh insan transportasi mencintai Tanah Air Indonesia.
“Kami sangat senang dan bangga menggunakan pakaian adat. Ini merupakan salah satu wujud nyata kami ASN Kemenhub menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Hengki.
Baca: Anjingnya Gigit ART hingga Tewas sebelum Hari Pernikahan, Bima Aryo: Tragedi Mengerikan, Maaf Banget
Kebijakan penggunaan pakaian adat oleh ASN di lingkungan Kemenhub tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 19 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan.