Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagi Ini, DPR Sahkan 2 UU Melalui Rapat Paripurna

Rapat pagi ini mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pagi Ini, DPR Sahkan 2 UU Melalui Rapat Paripurna
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Suasana Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2019-2020, Selasa (3/9/2019) pagi.

Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut agenda, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Rapat pagi ini mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU).

Baca: Registrasi Domain my.id Kini Ditawarkan dengan Harga Hanya US$ 1 ke End User

Baca: Kasus Narkoba B.I eks-iKON Kembali Diselidiki, Polisi Sebut Jawaban B.I Jadi Kunci Utama

Baca: Terlibat Kecelakaan Tol Cipularang, Satu Keluarga Naik Fortuner hanya Lecet Karena Ada Airbag

Dua RUU yang akan disahkan adalah RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial.

Sebagai informasi, RUU Sumber Daya Air ditetapkan sebagai prolegnas prioritas pada 2016.

Berita Rekomendasi

Sedangkan RUU Pekerja Sosial sudah diajukan untuk dibahas sebagai prioritas nasional berdasarkan inisiatif DPR sejak 2009.

Agenda rapat selanjutnya yakni pandangan fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas