Pagi Ini, DPR Sahkan 2 UU Melalui Rapat Paripurna
Rapat pagi ini mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2019-2020, Selasa (3/9/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut agenda, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Rapat pagi ini mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU).
Baca: Registrasi Domain my.id Kini Ditawarkan dengan Harga Hanya US$ 1 ke End User
Baca: Kasus Narkoba B.I eks-iKON Kembali Diselidiki, Polisi Sebut Jawaban B.I Jadi Kunci Utama
Baca: Terlibat Kecelakaan Tol Cipularang, Satu Keluarga Naik Fortuner hanya Lecet Karena Ada Airbag
Dua RUU yang akan disahkan adalah RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial.
Sebagai informasi, RUU Sumber Daya Air ditetapkan sebagai prolegnas prioritas pada 2016.
Sedangkan RUU Pekerja Sosial sudah diajukan untuk dibahas sebagai prioritas nasional berdasarkan inisiatif DPR sejak 2009.
Agenda rapat selanjutnya yakni pandangan fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.