Pagi Ini Polisi Olah TKP Laka Maut Tol Cipularang, Jasa Marga Berlakukan Contraflow
Olah TKP ini dilakukan di Km 91.200 Jalur B (Bandung arah Jakarta) Jalan Tol Cipularang di Desa Cibodas Kecamatan Sukatani
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Purwakarta Selasa (3/9/2019) pagi ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, yang terjadi Senin (2/9/2019) siang.
Olah TKP ini dilakukan di Km 91.200 Jalur B (Bandung arah Jakarta) Jalan Tol Cipularang di Desa Cibodas Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Untuk mendukung kelancaran olah TKP ini, Jasa Marga yang menjadi operator ruas tol Cipularang kembali memberlakukan contraflow arah ke Jakarta pagi ini.
"Pagi ini pihak kepolisian menjadwalkan olah TKP sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian," ungkap Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Baca: Kronologi Laka Maut Tol Cipularang: Dipicu Dump Truck yang Terguling
Dwimawan Heru menjelaskan, sejak pukul 09.20 WIB, Jasa Marga bersama pihak Kepolisian kembali meberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai sejak Km 96 s.d Km 90.
Baca: LAKA MAUT Tol Cipularang: Avanza Ini Terbang Puluhan Meter dan Terjun ke Kebun di Sisi Tol
Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan, bagi pengguna jalan dari arah Bandung ke arah Jakarta dapat keluar di GT Cikamuning dan masuk kembali lagi ke Jalan Tol Cipularang melalui GT Jatiluhur.
Baca: Istana: Benny Wenda Provokator, Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan atas pengalihan lalu lintas yang dilakukan," ujar Dwimawan.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk dapat fokus berkendara, memenuhi kecepatan minimum berkendara di jalan tol dan memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas, terutama menjelang titik awal contraflow yang diberlakukan.
Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya
Laka maut ini melibatkan 20 kendaraan yang dipicu oleh sebuah dump truck bernomor polisi B 9763 UIT bermuatan tanah datang dari arah Bandung menuju Jakarta.
Pada saat di lokasi kejadian telah di jalan lurus menurun telah hilang kendali dan kemudian terbalik.
Hal ini mengakibatkan terjadi artian di jalur B.
Kemudian dari arah Bandung menuju arah Jakarta datang Kendaraan dun truk B 9410 UIU dan menabrak 18 kendaraan yang berada di lajur lambat dan lajut cepat.
Akibat kejadian tersebut, 8 orang meninggal dunia, 3 luka berfat dan 25 luka ringan.