Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Telah Terima Daftar 10 Capim KPK dari Jokowi

Selanjutnya, kata Indra, surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) sore ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Telah Terima Daftar 10 Capim KPK dari Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait daftar 10 calon pimpinan (capim) KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia mengatakan surat tersebut telah diterima siang tadi.

"Iya betul, sudah kami terima tadi siang," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/9/2019).

Selanjutnya, kata Indra, surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) sore ini.

Kemudian dibacakan pada rapat paripurna esok.

Baca: Polisi: Surya Anta Ginting Inisiator Demo Referendum Papua di Depan Istana

"Sore ini langsung dibahas di Bamus, besok di paripurna," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui 10 nama yang dikirim panitia seleksi untuk diajukan ke DPR.

Baca: Bakar Jasad Pupung dan Dana, Tangan Geovanni Kelvin Terancam Infeksi, Begini Kondisinya Sekarang

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang diserakan Presiden Jokowi dan nantinya dikirim ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya :

1.Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen‎)

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo – (PNS Kementerian Keuangan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas