Legislator PDIP Dukung Pembatasan WNA di Papua
Andreas engaku telah berkunjung ke luar negeri dan mendengar masalah Papua menjadi bahan pembicaraan di Belanda.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Parreira, mendukung keputusan pemerintah membatasi warga negara asing (WNA) di Papua.
Pembatasan ini menyusul unjuk rasa berujung rusuh dan adanya temuan WNA asing yang ikut terlibat kerusuhan.
"Sebagai negara yang berdaulat kita bisa membatasi, enggak ada salahnya kita membatasi WNA yang ada di Papua," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Ia menjelaskan, WNA yang ada di Papua berusaha mengangkat isu Papua ke dunia internasional.
Andreas engaku telah berkunjung ke luar negeri dan mendengar masalah Papua menjadi bahan pembicaraan di Belanda.
Baca: Bicara Pemindahan Ibu Kota, Moeldoko Minta Amien Rais Jangan Tendensius
Baca: Pemuda di Inggris Buta Saat Usianya Menginjak 17 Tahun karena Hanya Makan Junk Food Selama 10 Tahun
"Minggu lalu saya ada di Belanda, masalah Papua ini di LN dilihat sebagai masalah yang diskriminasi, masalah yang rasialis. Yang sebenarnya di kita itu enggak seperti itu gitu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak asing ditengarai turut terlibat dalam unjuk rasa berujung kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Menyingkapi hal itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk membatasi akses kepada warga negara asing yang akan menuju ke Papua.
Baca: Bicara Pemindahan Ibu Kota, Moeldoko Minta Amien Rais Jangan Tendensius
Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 4 September 2019, Ada Mata Najwa: Masa Depan Papua
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing disana," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, pembatasan ini merupakan filter yang harus dilakukan dan hak dari pemerintah melihat dampak dari kerusuhan yang terjadi.
Namun, mantan Panglima TNI itu memastikan pembatasan kepada warga negara asing ini akan kembali dicabut apabila kondisi di Tanah Papua sudah kembali kondusif.
"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silahkan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," tandasnya.