Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Jaringan Pengedar Narkoba asal Malaysia: Selundupkan Barang Haram lewat Dumai

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dari Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Modus Jaringan Pengedar Narkoba asal Malaysia: Selundupkan Barang Haram lewat Dumai
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dari Malaysia.

Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan serta penggeledahan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (3/9/2019).

Jaringan narkotika internasional asal Malaysia menyelundupkan narkoba melalui perairan timur Sumatera.

"Ya, benar kami melakukan pengembangan dan sudah dilakukan penangkapan berdasarkan dari informasi dan analisa tersebut tim melakukan analisa dan surveillance sampai pada hari ini dilakukan penangkapan di Perumahan Griya Tika Utama Kelurahan air dingin Pekanbaru Riau," ungkap Erick, melalui keterangan tertulis, Rabu (04/9/19).

Baca: Dalam Sidang Praperadilan, Istri Kivlan Zen Bawa Kartu Nikah Sampai Buku Saku

Baca: Curhat Depresi Sebelum Tewas Gantung Diri, Muhtar Amin Mahasiswa S2 ITB: Aku Takut Sendirian

Baca: Jepang Tidak Akan Pernah Buang Sampah Radioaktif ke Luar Negeri, Produksi Fukushima Aman Dikonsumsi

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora mengatakan para tersangka hendak menyelundupkan narkoba dari Dumai, Riau untuk dikirim ke Jakarta.

"Kami berhasil mengamankan beberapa orang terkait sindikat ini dan juga barang bukti berupa 3 buah koper yang diduga narkotika dengan jenis yang berbeda-beda. Informasi detail nya akan dirilis esok hari saat pemusnahan barang bukti," jelas Arif.

Baca: Mobil Patroli Diseruduk Truk di Tol Ciledug, Satu Polisi Tewas

Pengungkapan ini merupakan pengembangan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 Kg pada bulan Juni 2019 lalu di Siak, Kepulauan Riau.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi telah melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk membongkar aktivitas jaringan asal Malaysia ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas