Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Pemerintah Ungkap Pihak Asing yang Disebut Dalang Kerusuhan Papua

Menurut Nasir, pengungkapan pihak asing itu bisa dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam masalah tersebut.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Minta Pemerintah Ungkap Pihak Asing yang Disebut Dalang Kerusuhan Papua
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Nasir Djamil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pemerintah mengungkapkan pihak asing yang terlibat dibalik kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Nasir, pengungkapan pihak asing itu bisa dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam masalah tersebut.

"Karenanya harus cari siapa orang asing itu. Apakah personal, kelompok atau negara yang ikut terlibat sehingga terjadi kerusuhan di Papua," kata Nasir Djamil saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca: Gubernur Lemhanas Bicara Ketahanan Nasional di Papua

Selain itu, kata Nasir, pemerintah belum mengungkapkan siapa kelompok lainnya atau negara tertentu yang ikut memprovokasi kerusuhan tersebut.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah harus menyampaikam secara terbuka siapa pihak asing yang disebut sebagai dalang kerusuhan di Papua.

"Disampaikan kepada publik, ini loh yang memprovokasi orang papua, ini dia. Orangnya ini afiliasinya ini dan sebagainya. Apalagi sekarang di medsos ada nama dan orang yang ikut provokasi kerusuhan di Papua itu. Karena itu, memang penegakan hukum dalam konteks Papua harus tegas," terangnya.

Baca: Moeldoko: Indonesia Tidak Pernah Minta Bantuan AS Selesaikan Masalah Papua

Sebelumnya, pemerintah baru menuding Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda terlibat dalam memprovokasi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Berita Rekomendasi

Namun kini Benny kini berstatus Warga Negara Inggris setelah mendapat suaka pada 2002.

Empat WNA asal Australia juga telah dideportasi dari Sorong, Papua. Mereka diketahui ikut dalam demonstrasi di kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.

Belakangan, Polda Jawa Timur menetapkan Veronika Koman sebagai tersangka. Veronika dituding memprovokasi warga Papua melalui media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas