Polri Sudah Menetapkan 78 Orang Tersangka Terkait Kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Ini Rinciannya
Tersangka kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat terus bertambah, terakhir, jumlahnya ada 78 orang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Status Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan status kewarganegaraan ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah hilang.
Hal tersebut disampaikan Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Kemenkopolhukam, Kamis (5/9/2019) di Jakarta.
"Kemarin kan teman-teman tanya statusnya apa. Ternyata setelah kami cek status WNI dari yang bersangkutan (Benny Wenda) sudah hilang. Sesuai perundang-undangan sudah menetap lebih dari lima tahun di negara lain, tanpa melaporkan diri," tegas Wiranto.
Baca: Benny Wenda Akhirnya Bicara soal Kerusuhan Papua, Ancam Papua Bisa Menjadi Timor Timur Berikutnya
Masih menurut Wiranto, saat ini Benny Wenda diangkat menjadi warga kehormatan Oxford dari Pemerintah Inggris, bukan kehormatan dari Kerajaan Inggris.
Wiranto menambahkan di tahun 2004, Benny Wenda mendirikan Free West Papua Campaign di Kota Oxford Inggris dan International Parlement for West Papua tahun 2008.
Baca: Pedagang Kecil Jualan di Trotoar Pasar Tanah Abang Minta Dikasih Tempat Layak
Lalu pada 2011 Interpol mengeluarkan Red notice kepada Benny Wenda atas laporan dari Polri.
Tapi hal itu dicabut kembali pada 2012 dengan pertimbangan politis.
Kembali mantan Panglima ABRI ini menegaskan bahwa laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Benny Wenda adalah aktor dibalik demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Penjahat politik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto secara tegas menyebut terduga dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Benny Wenda sebagai penjahat politik.
"(Red, Benny Wenda) itu bukan penjahat perang, tapi penjahat politik," ucap Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Pernyataan Wiranto itu merujuk bagaimana langkah-langkah pemerintah yang telah melakukan langkah counter narasi di ranah Internasional atas tuduhan yang disampaikan Benny.
Baca: Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Ngamuk di Pesawat, Penumpang Ini Justru Dapat Catatan Manis
"Ya langkah-langkah itu ada, intersepsi ada, pencegahan ada, counter narasi ada, langkah-langkah counter provokasi di PBB sana ada, di kedutaan-kedutaan besar ada," kata Wiranto.