Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Pasrah Soal Ketua MPR

Bagi PAN menurutnya dengan disetujuinya pembahasan revisi UU MD3 yang salah satu poinnya menambah kursi pimpinan MPR, sudah cukup.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PAN Pasrah Soal Ketua MPR
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan kecil kemungkinan partainya mendapatkan posisi Ketua MPR.

Bagi PAN menurutnya dengan disetujuinya pembahasan revisi UU MD3 yang salah satu poinnya menambah kursi pimpinan MPR, sudah cukup.

"Saya pikir susah (Ketua MPR), kurang realistis. Terlalu banyak yang ingin," ujar Bara usai acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Jumat, (6/9/2019).

Menurut Bara dengan adanya revisi UU MD3 itu berarti bahwa upaya rekonsiliasi pasca Pemilu Presiden terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada power sharing di alat kelengakapan dewan (AKD) antara partai pemerintah dengan partai yang selama ini berada di luar pemerintahan.

Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua

"Bisa saja diperluas (kerjasama) di AKD," katanya.

Sementara itu terkait peluang PAN masuk pemerintahan menurut Bara sangat tergantung presiden Jokowi. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menurut Bara telah menyatakan mendukung pemerintah Jokowi, tanpa syarat.

"Kalau kita diajak masuk kabinet, kita memenuhinya, sinyal dari ketua umum sangat jelas. Secara prinsip kita mendukung pemerintahan, tanpa ada syarat, tanpa ada koalisi dan itu manifestasi. Kalau manifestasi itu kemudian, kita masuk pemerintahan, kita akan menerima ajakan itu," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU MD3 pada rapat paripurna, Kamis, (5/9/2019). Salah satu poin revisi tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas