Soal Revisi UU KPK, Jokowi Harap DPR Perkuat KPK
Jokowi mengatakan, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum melihat isi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, Kepala Negara berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dikutip dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Jumat (6/9/2019).
Jokowi mengatakan, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua
Kemarin, Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.