ICW: Bola Panas RUU KPK Ada di Presiden Jokowi
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum melihat isi revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan saat ini bola panas draf revisi UU KPK ada di tangan Presiden Jokowi.
"Bola panas ada di Presiden Jokowi. Kita harap dia tidak mendukung revisi UU KPK karena banyak dukungan publik juga supaya tidak direvisi," ujar Kurnia dalam sebuah diskusi bertema : KPK adalah Koentji, Sabtu (7/9/2019) di Jakarta Pusat.
Kurnia mengingatkan Jokowi jangan sampai jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla justru meninggalkan kesan Jokowi tidak pro pada pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum melihat isi revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Baca: Revisi UU KPK Dinilai Perlu Karena Modus Korupsi Terus Berkembang
Meski begitu, Jokowi berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira, kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk perkuat KPK," tutur Jokowi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan dia akan melihat point revisi yaang diajukan DPR setibanya kembali ke Jakarta.
Jokowi juga telah menegaskan selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas korupsi di tanah air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.