Mabes Polri: Tak Ada Keterkaitan Antara Serangan di Yahukimo dengan Kerusuhan di Papua
Mabes Polri mengatakan serangan terhadap penambang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua tidak terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Papua.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan serangan terhadap penambang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua tidak terkait dengan kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat.
"Dari hasil laporan yang saya dapat, belum ada keterkaitannya (serangan di Yahukimo dengan rusuh di Papua). Memang itu pendulangan emas ilegal itu sudah cukup lama. Itu kan ada beberapa kabupaten ya, di Asmat, Yahukimo," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Baca: Elza Syarief Suruh Hotman Paris Belajar soal Penayangan Kekerasan, Ini Jawaban Tegas Hotman
Ia juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum menemukan jenazah lima penambang emas yang diduga meninggal akibat penyerangan di Kabupaten Yahukimo, Papua.
"Untuk beberapa yang diduga informasi awal adanya korban meninggal dunia sampai sekarang belum ditemukan jenazahnya," ucapnya.
Ia menyebut kepolisian setempat telah menyambangi titik koordinat yang diduga menjadi lokasi jenazah para korban.
Akan tetapi, perjalanan yang menempuh waktu hingga 8 hari itu tak membuahkan hasil. Pasalnya tidak ditemukan satu pun jenazah penambang emas.
"Jadi ketika ditemukan titik koordinatnya, yang perjalanannya 8 hari menuju ke situ, ya sudah nggak ada lagi (jenazahnya)," imbuhnya.
Oleh karenanya, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut kini pihaknya fokus melakukan evakuasi kepada para penambang yang selamat dari serangan tersebut.
"Makanya fokus aparat TNI-Polri yang ada di sana mengevakuasi warga, baik yang ada di hutan maupun yang luka-luka," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.