Ngabalin: Pemerintah dan Presiden Punya Komitmen untuk KPK
Agus merasa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan reaksi penolakan revisi Undang-Undang KPK kian ramai dari beragam elemen.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut nasib lembaga yang dipimpinnya sedang di ujung tanduk.
Agus merasa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK.
Dia meyakini 9 point itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan pemerintah dan Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap KPK.
Baca: Soal Revisi UU KPK, ICW: Apa Substansi Dalam Revisi Tersebut?
"Yang pasti pemerintah dan presiden punya komitmen untuk institusi KPK, maupun teman-teman bapak-bapak yang menjadi komisioner disitu adalah orang-orang yang integritasnya teruji," ucap Ngabalin saat dihubungi awak media, Jumat (6/9/2019).
Ngabalin juga berharap kedepan institusi KPK akan lebih baik di tengah ramainya pro dan kontra revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK.
"Kemudian KPK nya juga kita harapkan agar dia bisa melengkapi apa yang selama ini mungkin belum ada atau belum lengkap, akan datang akan jauh lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum melihat isi revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Meski begitu, Jokowi berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira, kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk perkuat KPK," tutur Jokowi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan dia akan melihat point revisi yaang diajukan DPR setibanya kembali ke Jakarta.
Jokowi juga telah menegaskan selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas korupsi di tanah air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.