Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap saat Berangkat ke Wamena
Mabes Polri mengkonfirmasi adanya tersangka baru terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Tersangka tersebut berinisial FBK.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi adanya tersangka baru terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Tersangka tersebut berinisial FBK.
"Sudah ada ditetapkan tersangka baru. Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK sebagai tersangka baru," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan bahwa FBK ditangkap di Papua saat akan berangkat ke Wamena. Adapun yang bersangkutan berperan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan di Bumi Cendrawasih.
Menurutnya, FBK menggerakkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua, baik yang berada di Jawa maupun di Papua.
Baca: MRP Benarkan 200 Mahasiswa Papua Pulang Kampung, akan Gelar Rapat untuk Evaluasi Maklumat
"Dia (FBK) masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan. Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ungkapnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan yang bersangkutan menggerakkan orang-orang tersebut melalui medsos dan juga secara langsung.
"Ada langsung, secara direct langsung. Melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," tandasnya.