Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buru Veronica Koman, Polda Jatim Surati Divhubinter Polri

Mabes Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan dari aktivis Veronica Koman yang telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Buru Veronica Koman, Polda Jatim Surati Divhubinter Polri
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus berupaya menangkap Veronica Koman, tersangka kasus dugaan memprovokasi kerusuhan di Papua. 

Terkini, Polda Jawa Timur telah menyurati Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna memburu Veronica. 

"Polda Jatim sudah bersurat ke Divhubinter, kemudian bersurat ke Bareskrim kaitannya apabila bersangkutan diketahui posisinya, baru nanti police to police akan ada kerjasama," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2019). 

Ia mengatakan sudah mengetahui lokasi yang bersangkutan. Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu enggan menyebutkan lokasinya. 

Di sisi lain, Dedi mengatakan kepolisian terus mendalami orang-orang yang diduga sebagai aktor intelektual terkait kerusuhan di Bumi Cendrawasih. 

Selain itu, kata dia, Direktorat Siber juga tetap memonitor narasi-narasi serta konten yang tersebar di media sosial, guna mencegah hoaks berkembang. 

Baca: Latar Belakang Veronica Koman Didalami, Polisi Dekati Pihak Keluarga hingga Keterangan Polda Jatim

Rekomendasi Untuk Anda

Jenderal bintang satu itu menuturkan hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk segera menuntaskan kasus ini. 

"Itu yang justru menjadi fokus penegakan hukum aparat kepolisian. Jadi itu yang perintah pak Kapolri segera dituntaskan sesuai dengan penegakan hukum yang secara tegas dan berkelanjutan. Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti yang terjadi di Papua Barat dan Papua kemarin," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan dari aktivis Veronica Koman yang telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua. 

Meski demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tak bisa mengungkap nama negara dimana Veronica berada, karena masuk dalam ranah penyidikan. 

"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas