Geledah Rusun Duo Aktor Intelektual Rusuh di Papua, Polisi Sita Anak Panah hingga Kampak
Rusun itu diduga ditempati oleh dua aktor intelektual kerusuhan Papua yakni FBK dan AG
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah susun (rusun) di Jayapura, Papua.
Rusun itu diduga ditempati oleh dua aktor intelektual kerusuhan Papua yakni FBK dan AG.
Baca: Polisi Tetapkan Buzzer Hoaks Kasus di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya sebagai Tersangka
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kerusuhan dari lokasi tersebut.
Dedi Prasetyo menuturkan barang bukti yang disita mulai dari senjata tajam, anak panah dan busur panah, gir, kampak hingga rompi.
"Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah, cukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
"Ada parang, ada kampak, ada linggis kemudian ada beberapa sajam lainnya. Ada rompi yang disiapkan," kata Dedi Prasetyo.
Selain itu, Dedi Prasetyo mengatakan rusun itu digunakan sebagai tempat keduanya berkumpul untuk mendesain aksi rusuh.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga mengatakan dari penggeledahan ditemukan fakta bahwa kerusuhan di Jayapura tidak terjadi secara spontan.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusun di Jayapura, kita ketahui bahwa kerusuhan yang ada di Jayapura itu adalah bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan itu," ucapnya.
Baca: Polisi Bakal Perketat Pengamanan Laga Indonesia Vs Thailand
Lebih lanjut, ia mengatakan duo tersebut juga sempat mengumpulkan tokoh-tokoh lapangan di kerusuhan di lokasi tersebut sebelum melakukan aksi kerusuhan.
"Dimana FK dan AG sempat mengumpulkan berbagai tokoh-tokohnya sebelum melakukan aksi kerusuhan," tandasnya.
Peran keduanya
Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di rusun tersebut dan menemukan fakta bahwa kerusuhan di Jayapura tidak terjadi secara spontan.
Baca: Selain FBK, Polisi Tetapkan AG sebagai Tersangka Kerusuhan Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.