Polri Duga Duo Penggerak Aliansi Mahasiswa Papua Miliki Keterkaitan dengan KNPB
Selain itu, mereka diduga pula memiliki keterkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka berinisial FBK dan AG yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan duo tersebut memiliki peran sebagai penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Baca: Selain FBK, Polisi Tetapkan AG sebagai Tersangka Kerusuhan Papua
Selain itu, mereka diduga pula memiliki keterkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"AG (perannya) sama dengan si FK, bagian daripada tim penggerak AMP di Jayapura, yang digerakkan nanti dari aktor intelektual yang di KNPB," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Di sisi lain, ia menyebut pihaknya tengah mendalami peran dua tokoh KNPB yang diduga terkait pula dengan kerusuhan di Bumi Cendrawasih.
Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, keduanya diketahui berinisial AK dan VY.
Meski begitu, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: MRP Keluarkan Maklumat agar Mahasiswa Papua Kembali Kuliah di Kota Studi Masing-masing
Jenderal bintang satu itu menegaskan tim dari Mabes Polri turut dikirim guna mem-back up Polda Papua dalam mendalami keterkaitan keduanya.
"KNPB kan ada 2 aktor intelektualnya juga. Memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih didalami oleh aparat Polda Papua dan tim dari Mabes Polri pun dikirim untuk mem-back up Polda Papua untuk memeriksa saudara AK dan VY, sebagai tokoh di KNPB," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.