Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Duga Duo Penggerak Aliansi Mahasiswa Papua Miliki Keterkaitan dengan KNPB

Selain itu, mereka diduga pula memiliki keterkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polri Duga Duo Penggerak Aliansi Mahasiswa Papua Miliki Keterkaitan dengan KNPB
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka berinisial FBK dan AG yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan duo tersebut memiliki peran sebagai penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Baca: Selain FBK, Polisi Tetapkan AG sebagai Tersangka Kerusuhan Papua

Selain itu, mereka diduga pula memiliki keterkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"AG (perannya) sama dengan si FK, bagian daripada tim penggerak AMP di Jayapura, yang digerakkan nanti dari aktor intelektual yang di KNPB," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Di sisi lain, ia menyebut pihaknya tengah mendalami peran dua tokoh KNPB yang diduga terkait pula dengan kerusuhan di Bumi Cendrawasih.

Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, keduanya diketahui berinisial AK dan VY.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: MRP Keluarkan Maklumat agar Mahasiswa Papua Kembali Kuliah di Kota Studi Masing-masing

Jenderal bintang satu itu menegaskan tim dari Mabes Polri turut dikirim guna mem-back up Polda Papua dalam mendalami keterkaitan keduanya.

"KNPB kan ada 2 aktor intelektualnya juga. Memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih didalami oleh aparat Polda Papua dan tim dari Mabes Polri pun dikirim untuk mem-back up Polda Papua untuk memeriksa saudara AK dan VY, sebagai tokoh di KNPB," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas