Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa dan Agenda Apa di Balik Polemik antara KPAI dan Audisi PB Djarum?

Menyikapi hal itu, Ketua Indonesian Child Protection Watch, Erlinda mengharapkan polemik yang mengakibatkan kegaduhan ini segera dihentikan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Siapa dan Agenda Apa di Balik Polemik antara KPAI dan Audisi PB Djarum?
DOK. PB DJARUM
Anggota tim pencari bakat PB Djarum, Lius Pongoh, memberikan keterangan tata tertib Sebanyak 904 Atlet Muda Tanding di Purwokerto, 206 Lolos Tahap Screening kepada ratusan peserta Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait adanya unsur eksploitasi anak dalam kegiatan PB Djarum menjadi polemik.

Publik pun memberikan tanggapan yang pro maupun kontra terhadap pernyataan KPAI.

Baca: KPAI Tuding PB Djarum Eksploitasi Anak, Rudy Hartono Usul Dilakukan Survei

Tanda pagar (tagar) #BubarkanKPAI dan #SaveKPAI yang beredar di media sosial menandakan adanya pandangan yang pro kontra di tengah publik.

Menyikapi hal itu, Ketua Indonesian Child Protection Watch, Erlinda mengharapkan polemik yang mengakibatkan kegaduhan ini segera dihentikan.

"Ini akan berdampak buruk pada Anak Anak yang mempunyai minat Bakat pada dunia olahraga namun tidak mampu akibat kondisi ekonomi dan hal lainnya," kata Erlinda dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (10/9/2019).

Erlinda memberikan sejumlah poin penting yang perlu segera dilakukan untuk menyudahi polemik tersebut.

Pertama, secara nyata memberikan solusi terkait ditutupnya Audisi PB Djarum dalam mencari bibit dan pembinaan Anak Berbakat pada dunia Olahraga Bulutangkis dengan cara menggandeng dunia usaha atau dana CSR serta memaksimalkan peran Pemerintah pusat dan Daerah untuk memfasilitasi Anak Bangsa (setiap Anak mempunyai Minat Bakat & Kemamluan Intelektual berbeda), termasuk Olahraga.

Berita Rekomendasi

Kedua, mendukung ketentuan WHO dan UU tentang Perlindungan Anak serta PP 109 Tahun 2002 tentang tidak diizinkannya promosi tembakau

Ketiga, jika yang menjadi pelanggaran dan eksploitasi terkait Brand dan Logo foundation merek dagang rokok yang tergampang di baju para peserta Audisi serta di tempat kejuaraan, [erlu segera diselesaikan dengan mencari alternatif pilihan nama atau kalimat

Keempat, adanya dugaan tebang pilih pada Brand Foundation industri Rokok.

"Jika PB Djarum divonis telah melakukan pelanggaran Eksploitasi Anak pada ajang mencari bakat olarahraga Bulutangkis dengan menjadikan tubuh Anak menjadi iklan berjalan apakah yang telah dilakukan oleh SAMPOERNA FOUNDATION dan SAMPOERNA ACADEMY yang melibatkan anak usia dini sampai jenjang menengah (sekolah TK sampai dengan SMA) dengan logo yang mirip dan identik dengan BRAND ROKOK SAMPOERNA walau sahamnya sudah dibeli oleh PHILIP MORRIS. Faktanya Rokok SAMPOERNA masih dijual bebas. Bagaimana dengan yayasan lain sepeti Gudang Garam?" katanya.

Kelima, memberikan penjelasan sevara komprehensif dan dimengerti oleh Masyarakat terkait definisi dan fakta eksploitasi anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak,

Konvensi Hak Anak dan penjelasan secara ilmiah merujuk pada UNCRC article 19.

Keenam, apakah KPAI telah melakukan kajian/ riset terhadap Pelatihan yang dilakukan oleh PB Djarum sejak 2006 untuk mencari sekaligus melatih bibit unggul dibidang olahraga Bulutangkis terkait tuduhan eksploitasi anak.

"Apakah benar pada proses Audisi sampai Pelatihan terjadi tindakan EKSPLOITASI mengapa semua elemen diam? Jika memang terjadi eksploitasi," katanya.

Ketujuh, jika benar PB Djarum telah melakukan pelanggaran dan eksploitasi mengapa tidak dilaporkan oleh KPAI tapi menyatakan untuk ditutup atau dihentikan audisi.

Kedelapan, mendukung upaya sektor industri untuk melakukan diversifikasi usaha.

Sampoerna sudah menjual saham rokoknya dan beralih ke usaha lain.

Djarum dan Bentoel pun kita harapkan dalam proses menuju diversifikasi usaha

Kesembilan, masyarakat diberikan pendidikan secara benar terkait Polemik dan perbedaan antara INDUSTRI dan Foundation yang prinsipnya bertolak belakang dan untuk itu logonya pun berbeda, tetapi menyederhanakan masalah dengan tuduhan eksploitasi anak adalah tuduhan yang serius dan berpotensi kriminalisasi.

Kesepuluh, mengapa KPAI melakukan standar ganda pada penerapan regulasi?

Terbentur dengan regulasi yang berlaku tidak hanya rokok. Persoalan khilafah atau ideilogi makin rumit.

Melakukan kaderisasi untuk mengganti ideologi bangsa Itu merupakan tindak pidana yang dilarang negara.

"Di sini KPAI dinilai beda standard penerapan aturan. Tidak pernah ada teguran bagi exploitasi anak dalam mempromosikan ideologi terlarang, di saat masih banyak kasus kekerasan, pelecehan, TPPO dan eksploitasi terhadap anak seperi Anak Jalanan yang masih ditenukan pada pingir jalan, pekerja anak ABK, penambang Anak dan lainnya," katanya.

Kesebelas, fakta terjadinya Anak korban TPPO dijadikan budak Seks seperti di Tanjung Balai Kepulauan Riau akibat mereka mempunyai masalah ekonomi, mempunyai bakat tapi tidak bisa terfasilitasi serta alasan lainnya. Sangat bijaksana jika lembaga KPAI melakukan program skala prioritas

Keduabelas, sangat disayangkan KPAI tidak melakukan Diskusi Publik atau FGD terkait menyatakan PB Djarum melakukan eksploitasi anak pada kegiatan Audisi.

ketigabelas, prestasi Anak Bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa proses pencarian bakat sejak usia dini melalui program pembibitan dan pelatihan dan itu semua berlaku pada semua bidang seperti: Teknologi Digital, Science, ekonomi, Olahraga dan lainnya.

Baca: Kak Seto Dukung KPAI, Sebut PB Djarum Seperti Anak Kecil

Erlinda mengatakan, menurut penelitian Howard Gardner, di dalam diri setiap anak tersimpan sembilan jenis kecerdasan yang siap berkembang dan membutuhkan stimulasi serta diberikan wadah untik menyalurkan sekaligus mengembangkan diri termasuk melakukan pembiasaan dalam keseharian

"Mari berlapangdada dan segera duduk bareng untuk menghentikan polemik agar mengurangi dampak buruk lebih lanjut pada pelanggaran Hak Anak dan semua eleman dapat memberikan pemenuhan pada hak anak," katanya.

Tanggapan Djarum Foundation

Budi Darmawan, Corporate Communications Manager PT Djarum menegaskan, Djarum tidak lagi memberikan beasiswa lewat audisi umum selepas November 2019 mendatang.

Kata Budi, PB Djarum kelak hanya akan membina pemain yang sudah ada di klub, sedangkan klubnya sendiri tetap dipertahankan.

Namun, "Kami tidak ada kesempatan lagi mencari mutiara terpendam," sesal Budi kepada KONTAN, Senin (9/9).

Adapun audisi umum Djarum Beasiswa Bulutangkis yang digelar hingga November 2019 mendatang, tidak lagi akan menggunakan logo PB Djarum.

Termasuk juga jersey peserta audisi yang tidak lagi bertuliskan Djarum Badminton Club.

Djarum, lanjut Budi, juga akan menghentikan penggunaan nama Djarum dalam audisi umum tersebut.

Budi menyayangkan tindakan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengkaitkan nama klubnya dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.109 tahun 2012 Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Dalam Pasal 47 ayat 1 PP tersebut disebutkan, setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau, dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Selanjutnya dalam ayat 2 ditegaskan, bila aturan dalam ayat 1 dilanggar, maka orang yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dapat dikenai sanksi oleh pejabat pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Belakangan, Budi juga mendengar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mempertemukan lagi pihak Djarum dan KPAI untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut. Bila itu terlaksana, Budi hanya ingin menegaskan tiga hal.

Pertama, PB Djarum merupakan nama klub bulu tangkis dan bukan brand rokok.

Kedua, Djarum memiliki program pencarian bakat dengan nama "Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis".

Dan ketiga, Djarum tidak sedang mempromosikan produk tembakau.

KPAI sebut Audisi PB Djarum eksploitasi anak

Saat seri pertama di di Bandung, 28-30 Juli, Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty, menyatakan bahwa kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation termasuk dalam bentuk eksploitasi anak secara terselubung.

Sitty Hikmawaty menyatakan, kegiatan yang melibatkan anak-anak dan disponsori oleh industri rokok merupakan termasuk bentuk eksploitasi anak secara terselubung.

KPAI memang pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal tersebut.

Namun, menurutnya, pengertian eksploitasi harus merujuk pada payung hukum yang ada di Indonesia.

"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi," ucap Sitty Hikmawaty seperti dikutip BolaSport.com dari Antara.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Kabar Populer Arema FC: Kenapa Singo Edan Masih Kenakan Jersey Latihan Munich X?

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022

"Namun, tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," tuturnya.

Ketika itu, KPAI lantas meminta Djarum Foundation untuk segera menghentikan kegiatan audisi yang masih akan dilaksanakan di beberapa kota selain Bandung.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Bergabungnya Eks-Persib ke Persija Dapat Sambutan The Jakmania

Baca: Daftar Lengkap Pemain Naturalisasi di Liga 1 2019: PSM Makassar Terbanyak, Persib Menyusul

Baca: Kehilangan Banyak Pemain, Persebaya Belum Tentukan Lineup Lawan Kalteng Putra

Baca: Selain Ferdinand Sinaga, Pemain Berlabel Timnas Juga Dikabarkan Merapat ke Persib Bandung

Pertemuan di kantor KPAI

KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.

Hal itu telah disepakati pula oleh sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM seusai pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.

"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia.

Sitti kemudian menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

Namun, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.

Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah kementerian dan lembaga itu menghasilkan enam kesepakatan terkait kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, yaitu:

1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Kabar Populer Arema FC: Kenapa Singo Edan Masih Kenakan Jersey Latihan Munich X?

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022

4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.

5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.

6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Kabar Populer Arema FC: Kenapa Singo Edan Masih Kenakan Jersey Latihan Munich X?

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas