Di ILC, Karni Ilyas Akui Kaget Lihat Saut Situmorang Berapi-api Tolak Revisi UU KPK: Keras Juga Ini
Karni Ilyas akui kaget lihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berapi-api tolak revisi UU KPK. Saut tidak mau KPK menjadi tidak independen diawasi DPR.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas mengaku kaget saat melihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berapi-api saat menolak revisi UU KPK.
Sebelum tersambung telewicara dengan Saut Situmorang, sempat ditayangkan video di mana Saut Situmorang menolak keras revisi UU KPK dengan nada tinggi.
Pernyataan Saut Situmorang ditayangkan di ILC melalui kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/9/2019).
Dalam pernyataannya, Saut Situmorang menegaskan KPK tidak boleh berada di bawah pengaruh pihak manapun termasuk DPR agar tetap independen.
"Bahwa KPK tidak boleh berada di pengaruh kekuasaan manapun, itu sudah menunjukkan bahwa KPK independen," ujar Saut Situmorang.
Menurut Saut Situmorang, UU KPK yang sudah ada memang sudah sesuai dengan Piagam PBB, sedangkan yang perlu direvisi adalah UU Tipikor.
"Jadi untuk sementara undang-undang yang ada itu sudah relevan dengan Piagam PBB, yang perlu diubah justru in line dengan Piagam PBB itu sendiri adalah Undang-Undang Tipikor kita," kata Saut Situmorang.
Saut Situmorang setuju dengan adanya revisi asalkan memperkuat KPK, bukan malah memperlemah.
"Revisi itu kita minta relevan, kalau itu memperkuat, kalau itu memperlemah, tolak! Titik!" tegasnya.
Saat sudah tersambung telewicara, Karni Ilyas menyampaikan rasa terkejutnya terhadap Saut Situmorang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.