Jalur Blackspot Km 91-92 Tol Cipularang Sering Laka, Polisi Sarankan Perbanyak Rambu
Polisi menyarankan memperbanyak rambu jalan, melengkapi pemasangan CCTV di jalur tol, dan menambah jalur darurat di Km 91-21 Segmen Cipularang.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Jasa Marga untuk meminimalisir kecelakaan di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Diketahui dalam waktu berdekatan, dua kecelakaan terjadi di kilometer 91-92 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang arah Bandung menuju Jakarta.
Beberapa rekomendasi di antaranya memperbanyak perambuan, melengkapi pemasangan CCTV di jalur tol, dan menambah jalur darurat.
"Juga rambu peringatan untuk penggunaan perseneling rendah di sepanjang jalur blackspot di jalur tol. Kilometer 91-92 Tol Cipularang masuk jalur blackspot," kata Ricky, Rabu (11/9/2019).
"Intinya blackspot itu titik yg paling rawan terjadinya kecelakaan," katanya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Kita juga tetap melaksanakan giat razia odol (over dimension over loading) dengan jajaran dinas perhubungan," katanya.
Kecelakaan itu melibatkan 20 kendaraan dan empat di antaranya terbakar.
Kelebihan kapasitas sebesar 25 ton ditengarai menjadi salah satu penyebab kecelakaan ini.
Ditambah lagi jalur menurun dan berkelok membuat kendaraan mengalami gangguan fungsi rem dan hilang kendali.
Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya
Kecelakaan kedua terjadi pada Selasa (10/9/2019) di kilometer 91+600, melibatkan lima kendaraan dan satu di antaranya terbakar.
Kecelakaan ini menyebabkan dua orang mengalami luka. Kecelakaan disebabkan kendaraan yang hilang kendali.
Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Beberapa Rekomendasi Polisi Guna Minimalisir Kecelakaan di Tol Purbaleunyi
Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.