Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dan Jejak Karier Kivlan Zen yang Didakwa Kuasai Senjata Api Ilegal

Lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1971, Kivlan Zen kemudian bergabung di Kesatuan Infanteri, Baret Hijau.

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Profil dan Jejak Karier Kivlan Zen yang Didakwa Kuasai Senjata Api Ilegal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Jiwa kepemimpinan Kivlan Zen sudah diasah sejak kecil.

Ketika masih pelajar, Kivlan Zen sempat bergabung dengan organisasi Pelajar Islam Indonesia pada 1962.

Tidak hanya itu, Kivlan juga aktif dalam Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia.

Pada 1965 ketika memasuki bangku kuliah, Kivlan Zen juga tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan dan menjabat sebagai sekretaris.

Selain aktif di HMI, Kivlan juga aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI).

Lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1971, Kivlan Zen kemudian bergabung di Kesatuan Infanteri, Baret Hijau.

Di sana karier Kivlan dimulai sebagai Komandan Peleton pada 1971.

Berita Rekomendasi

Karier Kivlan Zen mulai merangkak ketika menjadi Ki-B Batalyon 753 hingga Danyon pada 1973.

Karier Kivlan Zen semakin cemerlang ketika ditugaskan di Papua dan Timor Timur dan berhasil meringkus pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1974.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas