Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wiranto: Jangan Sampai Penyiaran Dimanfaatkan Untuk Menimbulkan Kegaduhan

Wiranto mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperbaiki tata kelola penyiaran supaya lebih positif.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wiranto: Jangan Sampai Penyiaran Dimanfaatkan Untuk Menimbulkan Kegaduhan
Youtube Kompas TV
Wiranto mengatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap, masyarakat jangan terkecoh berita dari Benny Wenda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperbaiki tata kelola penyiaran supaya lebih positif.

Menurut Wiranto, dengan adanya penyiaran yang baik maka keharmonisan akan tercipta di masyarakat.

Hal itu disampaikan Wiranto saat menerima kunjungan KPI di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

"Tujuan kita sama bagaimana agar seluruh penyiran di Indonesia ini itu positif," ucap Wiranto.

"Artinya jangan sampai justru penyiaran yang sekarang cukup bebas itu justru dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan, membuat konflik, membuat tidak aman, membuat masyarakat tidak tentram," tambahnya.

Lebih lanjut, Wiranto meyebut, KPI memiliki semangat yang sama dengan Kemenko Polhukam terkait hal ini.

Baca: Sekwan DPRD DKI: Tak Ada Aturan yang Larang Anggota Dewan Gadaikan SK Pelantikan ke Bank

Ia mengatakan, KPI memiliki wewenang untuk mengawasi lembaga penyiaran agar menjaga kebersamaan menjaga keutuhan NKRI.

Berita Rekomendasi

"Yang penting kan itu. Sehingga tadi sudah kita sepakati suatu saat kita secara periodik ada pertemuan-pertemuan antara Kemenko Polhukam dengan KPI, dengan teman-teman wartawan, dengan lembaga penyiaran untuk sharing bagaimana cara kita untuk selalu menjaga sehatnya penyiaran di republik Indonesia yang kita cintai ini," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas