Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Sarankan Perubahan Struktur di KPK

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani wawancara uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Firli Sarankan Perubahan Struktur di KPK
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Kapolda Sumatera Selatan sekaligus calon pimpinan KPK, Irjen Pol Firli Bahuri usai melaksanakan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani wawancara uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (12/9/2019).

Mengenakan batik motif kuning lengan panjang, Firli yang diduga melanggar etika berat saat bertugas di KPK menjelaskan sejumlah program yang akan dilakukan bila terpilih nanti.




Firli mengatakan bahwa yang paling penting saat ini mengurangi kerugian negara. Diperlukan surpervisi antara penegak hukum sehingga kerugian negara bisa diminimalisir.

"Itu hal yang paling penting, yang tentu kami merasakan koordinasi supervisi dan sinergitas antara lembaga penegak hukum,antara pengawas internal pemerintah," katanya.

Baca: Rudiantara: Indonesia Butuh 9 Juta Digital Talent hingga 2030

Baca: Pelarian Mantan Kiper Persijap Jepara Berakhir di Tengah Sawah, Ini Kasus yang Menjeratnya

Baca: Kabar Liga 1 2019: Eduardo Almeida Ambil Alih Kursi Pelatih Utama Semen Padang

Agar hal tersebut bisa dilakukan menurut Firli, maka harus ada perubahan struktur di KPK. Bidang koordinasi dan supervisi harus menjadi bidang tersendiri, bukan berada di bawah deputi pencegahan.

"Karena itu dia merupakan sebagai itu tugas pokok KPK, karena tidak mungkin kita bisa mengatakan maksud tugas pokok, kalau organisasinya tidak di sesuaikan dengan tugas pokoknya," katanya.

BERITA TERKAIT

Firli yang diberhentikan oleh KPK juga mengusulkan adanya pembentukan kantor perwakilan KPK di daerah. Karena wilayah Indonesia sangat luas. KPK di daerah tersebut bisa bekerjasama dengan BPK.

"Tidak mungkin kita bisa melakukan pencegahan tanpa adanya program pencegahan di wilayah provinsi maupun kabupaten," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas