Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi, Alex: Kita Bisa Buat Apa
Alex mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi wawancara uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petahana Alexander Marwata mendapat giliran pertama uji kelayakan dan kepatutan di hari kedua, pada Kamis, (12/9/2019)
Alex mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi wawancara uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III.
"Engga ada persiapan khusus, tidur supaya tidak ngantuk," katanya.
Alex mengaku siap menjawab pertanyaan dari komisi III seputar pemberantasan korupsi. Termasuk di dalamnya mengenai revisi UU KPK.
Terkait revisi menurut Alex, permasalahannya bukan pada setuju atau tidak setuju. KPK sebagai pelaksana undang-undang harus mematuhinya.
Baca: Alexander Marwata Sebut Tindakan Saut Situmorang Gelar Konferensi Pers Tentang Firli Tidak Sah
"Ya kita ini kan masalahnya bukan setuju dan tidak setuju tapi kan sudah ditetapkan pemerintah, kita ini sebagai pelaksana UU ya KPK, pimpinan," katanya.
Yang pasti menurut Alex, ia akan memberikan masukan terhadap revisi UU KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan.
"Kita bisa buat apa kalau sudah disepakati sebagai aturan, tapi kalau saya diminta memberi masukan, saya akan berikan. Apa masukannya, nanti saja,"pungkasnya.