Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Beri Apresiasi 5 Komisioner KPK Terpilih Periode 2019-2023

Dari 10 Capim KPK, Komisi III melakukan voting untuk menentukan 5 orang yang terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2019-2023.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Beri Apresiasi 5 Komisioner KPK Terpilih Periode 2019-2023
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disela Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, di Hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresisi atas terpilihnya 5 orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto di sela Rakerda I PDI Perjuangan Kalbar, di hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).




Dari 10 Capim KPK, Komisi III melakukan voting untuk menentukan 5 orang yang terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2019-2023.

Adapun 5 Capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:

Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen‎).

Baca: Jelang HUT ke-64 Lalu Lintas, Korlantas Gelar Silaturahmi di Taman Lantas Cibubur

PDIP, kata Hasto, akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pimpinan KPK yang terpilih. Terlebih, dalam upaya pencegahan dan juga pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Hasto juga menegaskan partainya akan terus bertindak proaktif melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap seluruh petugas partai, baik di struktur partai, eksekutif maupun legislatif agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"kami memberikan sanksi seberat - beratnya melalui pemecetan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," tegas Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas