Pilih Pimpinan KPK, Komisi III Gelar Voting
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019).
Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.
Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib, dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.
Penentuan Calon Pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting.
Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.
"Mekanismenya bapak ibu, kita memilih 5 dari 10, kalau memilih 6 kita gugurkan kertas suaranya, kalau 4 bisa dipakai," kata Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin.
Setelah milih 5 Calon, Komisi III akan memilih calon Ketua KPK melalui voting.
"Pemilihan, sesuai pasal 56 ayat 1. Rapat kita batasi hingga jam 2 dini hari," pungkas Aziz.
Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak – (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
7. Nawawi Pomolango – (Hakim)
8. Nurul Ghufron – (Dosen)
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo – (PNS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.