Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilih Pimpinan KPK, Komisi III Gelar Voting

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019).

Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.

Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib, dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.

Penentuan Calon Pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting.

Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.

"Mekanismenya bapak ibu, kita memilih 5 dari 10, kalau memilih 6 kita gugurkan kertas suaranya, kalau 4 bisa dipakai," kata Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin.

Setelah milih 5 Calon, Komisi III akan memilih calon Ketua KPK melalui voting.

Berita Rekomendasi

"Pemilihan, sesuai pasal 56 ayat 1. Rapat kita batasi hingga jam 2 dini hari," pungkas Aziz.

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni:

1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak – (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
7. Nawawi Pomolango – (Hakim)
8. Nurul Ghufron – (Dosen‎)
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas