Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Kwik Kian Gie hingga Artidjo Dianggap Mumpuni Jadi Dewan Pengawas KPK

Diketahui adanya Dewan Pengawas untuk KPK merupakan salah satu point yang tercantum dalam revisi UU No 30 tahun 2001 tentang KPK yang kini menjadi pol

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nama Kwik Kian Gie hingga Artidjo Dianggap Mumpuni Jadi Dewan Pengawas KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Zulfan Lindan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Zulfan Lindan menyebut ‎pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK harus hati-hati dengan catatan jangan sampai malah melemahkan kinerja KPK.

Diketahui adanya Dewan Pengawas untuk KPK merupakan salah satu point yang tercantum dalam revisi UU No 30 tahun 2001 tentang KPK yang kini menjadi polemik.

Presiden Jokowi sudah menyebut setuju dengan adanya Dewan Pengawas. Jokowi menegaskan setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan tidak terkecuali KPK.

Dia memastikan, anggota dewan pengawas harus independen. Mereka bisa berasal dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi. Bukan politisi apalagi birokrat atau aparat penegak hukum aktif. Pengangkatannya juga langsung oleh presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.

Menyoal siapa saja nantinya yang bakal duduk sebagai dewan pengawas, Zulfan ‎menegaskan mereka harus orang-orang yang bersih dan bebas dari afiliasi politik.

Baca: Vicky Prasetyo Mengaku Siap Lamar Sahila Hisyam, Bakal Disiarkan di Televisi secara Langsung?

Zulfan melanjutkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika nantiya dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur.

"‎Saya sih tidak masalah kalau dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur antara 60-75. Di Jepang saja orang makin tua makin luar biasa," ungkap Zulfan dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).

Berita Rekomendasi

Menyoal posisi dewan pengawas, diungkap Zulfan masih perlu didiskusikan apakah dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada siapa.

Zulfan bahkan mengusulkan nama Kwik Kian Gie, ahli ekonomi dan pernah menjabat sebagai menteri sebagai calon dewan pengawas.

"Kriteria dewan pengawas harus betul-betul independen, bisa akademisi. Dari fraksi, saya meminta orang-orang ini harus yang betul-betul bebas dari persoalan korupsi dan tidak ada kepentingan sama sekali," tegasnya.

"Kwik Kian Gie siapa sik yang ragu sama beliau. Ada juga Artidjo seorang ahli hukum dan pernah jadi hakim agung. Siapa yang meragukan mereka. Mereka kan sudah berumur bisa jadi menolak tapi kita kasih kriteria modelnya seperti dua orang itu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas