Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Petahana, DPR Pilih Alexander Marwata karena Buka-bukaan Soal Internal KPK

Selama menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK baik di hadapan Pansel maupun DPR, ‎Alex berani mengungkapkan kondisi KPK saat ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Selain Petahana, DPR Pilih Alexander Marwata karena Buka-bukaan Soal Internal KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Alexander Marwata kembali terpilih menjadi wakil pimpinan KPK periode 2019-2023 bersama Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

Sebelumnya Alex sapaanya merupakan petahana dari komposisi pimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan mengungkap ‎alasan-alasan dibalik terpilihnya lagi Alex memimpin lembaga antirasuah.

"Alex itu kami hargai kejujuran dan keberanian dia menunjukkan fakta-fakta yang ada secara internal. Dia memang ingin menyelesaikan masalah internal. Nah Pak Firli tanpa didukung oleh Alex berat. Jadi memang perlu dua orang yang sudah lama di KPK untuk mendukung tiga komisioner yang benar-benar baru," ungkap Zulfan, Sabtu (14/9/2019).

Baca: Pimpinan KPK yang Mundur Dianggap Sangat Lemah, Mudah Didikte dan Sedang Lakukan Manuver Politik

‎Selain itu, Zulfan juga melihat ada kesungguhan dari Alex untuk melakukan terobosan guna meniadakan konflik di internal KPK.

‎Untuk diketahui, selama menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK baik di hadapan Pansel maupun DPR, ‎Alex berani mengungkapkan kondisi KPK saat ini, diantaranya :

Berita Rekomendasi

Alex mengakui pimpinan KPK saat ini tidak kompak, dia juga berani memberi masukan agar Pasal 36 UU KPK direvisi, Alex juga menyatakan tidak setuju KPK terlalu mengandalkan OTT hingga kesulitan KPK selesaikan kasus RJ Lino.

Selama proses seleksi, Alex mengaku tidak ada beban. Ketika uji publik dan wawancara di Pansel, Alex mengatakan tidak ada persiapan khusus dan hanya istirahat cukup.

Ketika menjalani tes pembuatan makalah di DPR, Alex mengaku hanya mengarang bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas