261 Anggota Dewan Absen di Paripurna Pengesahan Pimpinan Baru KPK
Pembukaan rapat, Fahri mengungkapkan sebanyak 299 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.Dengan demikian, 261 anggota
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8, tahun Sidang 2019-2020, Senin (16/9/2019) siang.
Berdasarkan pantauan, rapat baru dimulai sekira pukul 14.25 WIB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Di meja pimpinan, ia didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Pembukaan rapat, Fahri mengungkapkan sebanyak 299 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.
Dengan demikian, 261 anggota Dewan tidak hadir.
"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 187, izin 112. Karena itu 299 yang dicatat Setjen dari 560 anggota dengan kehadiran seluruh fraksi," kata Fahri.
Baca: Bermodus Praktik Perdukunan, Seorang Petani di Karawang Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali
Agenda paripurna yang pertama yakni laporan hasil Fit and Proper Test Komisi III DPR RI terhadap calon pimpinan (Capim) KPK RI untuk kemudiam disahkan.
Agenda selanjutnya yakni pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan. Kemudian, paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.
Kemudian, akan ditetapkan nama-nama anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.