Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditolak Masuk Wadah Pegawai KPK, Ini Respons Firli Bahuri

Filri juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk kedalam lembaga antirrasuah itu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditolak Masuk Wadah Pegawai KPK, Ini Respons Firli Bahuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kanan) menyalami Pimpinan Rapat Komisi III DPR Azis Syamsudin (kiri) usai menjalani uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Senin (16/9/2019).

Usai pengesahan, Ketua KPK periode 2019-2023 Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan menghormati proses yang berjalan sesuai UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK RI.

Ia berpendapat, terpilihnya 5 orang Komisioner KPK merupakan takdir.

"Kami terpilih dan ini jadi tantangan tersendiri buat kami, karena ini amanah dari Allah SWT. Saya selalu katakan dengan kawan-kawan bahwa setiap manusia pasti ada takdirnya. Dan Allah akan memberikan kepercayaan, jabatan, amanah kepada orang-orang yang dikehendaki," kata Firli kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Baca: Tuntut Agus Rahardjo Cs Mundur, Peserta Demo Ini Malah Tidak Tahu Siapa Pimpinan KPK

"Kebetulan sekarang kami berlima diberi mandat, amanah oleh Allah SWT dan tentu kami berlima akan memegang teguh amanah itu," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Filri juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk kedalam lembaga antirrasuah itu.

Menurutnya, pimpinan KPK punya agenda dan tantangan tersendiri terkait pemberantasan korupsi.

"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi. Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat maupun rekan-rekan di KPK, saya ada satu tujuan yaitu memberantas korupsi," papar Firli.

"Dengan begitu seluruh pembangunan nasional bisa berjalan yang mana tujuan pembangunan kita gimana alenia keempat UUD 1945," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas