Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK

Pimpinan rapat, Fahri mempersilakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk melaporkan hasil fit and proper test.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK
Chaerul Umam/Tribunnews.com
DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK melalui Rapat Paripurna, Senin (16/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8, tahun Sidang 2019-2020, Senin (16/9/2019) siang.

Rapat siang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Di meja pimpinan, ia didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Satu di antara beberapa agenda paripurna yakni laporan hasil Fit and Proper Test Komisi III DPR RI terhadap calon pimpinan (Capim) KPK RI.

Pimpinan rapat, Fahri mempersilakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk melaporkan hasil fit and proper test.

"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Komisi III DPR, maka terpilih lima pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, dengan Ketua Firli Bahuri," jelas Aziz.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Itu Pesan kepada Presiden untuk Turun Tangan Selamatkan KPK

Selesai Aziz melaporkan hasil fit and proper test, Fahri menanyakan kepada anggota Dewan apakah menerima laporan Komisi III.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab anggota Dewan kompak.

Kemudian, kelima pimpinan baru KPK diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas