DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK
Pimpinan rapat, Fahri mempersilakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk melaporkan hasil fit and proper test.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8, tahun Sidang 2019-2020, Senin (16/9/2019) siang.
Rapat siang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Di meja pimpinan, ia didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Satu di antara beberapa agenda paripurna yakni laporan hasil Fit and Proper Test Komisi III DPR RI terhadap calon pimpinan (Capim) KPK RI.
Pimpinan rapat, Fahri mempersilakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk melaporkan hasil fit and proper test.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Komisi III DPR, maka terpilih lima pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, dengan Ketua Firli Bahuri," jelas Aziz.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Itu Pesan kepada Presiden untuk Turun Tangan Selamatkan KPK
Selesai Aziz melaporkan hasil fit and proper test, Fahri menanyakan kepada anggota Dewan apakah menerima laporan Komisi III.
"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab anggota Dewan kompak.
Kemudian, kelima pimpinan baru KPK diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.