Novel Baswedan: Ada Persekongkolan Para Pejabat Hancurkan KPK
Upaya merusak KPK, menurut Novel, terus dilakukan melalui upaya pecah belah dari dalam internal KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Novel Baswedan: Ada Persekongkolan Para Pejabat Hancurkan KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyidik-kpk-novel-baswedan-menemui-puluhan-mahasiswa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan ada upaya sistematis menghancurkan lembaga antirasuah itu. Dia merasa ada persekongkolan jahat para pejabat membuat korupsi di Indonesia tetap subur.
“Belakangan ini ada upaya sistematis, terencana yang dilakukan dengan berkolaborasi, atau persengkokolan para pejabat membuat korupsi di Indonesia aman dan nyaman,” kata Novel kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Upaya merusak KPK, menurut Novel, terus dilakukan melalui upaya pecah belah dari dalam internal KPK. Caranya dengan memberikan stigma radikal dan taliban bagi sebagian pegawai KPK.
Selain itu, disebar stigma lain agar seolah-olah KPK terlalu kuat melalui kewenangan penyidikan dan penyadapan. Isu KPK telah melampaui batas dan melanggar HAM juga ditempel lewat pernyataan-pernyataan tersebut.
“Ini nampak sekali kepentingan SP3 bukan kepentingan KPK. Soal penanganan di KPK di pembuktian bermasalah tidak dibolehkan bebas. Ini jahil murokab. Bodoh keterlaluan,” tegasnya.
Baca: Revisi UU Perkawinan akan Disahkan DPR, Usia Minimum Boleh Nikah 19 Tahun
Dia menampik tuduhan yang dialamatkan bahwa KPK menggunakan instrumen penyidikan untuk alat menekan. Soal penyadapan, Novel menyatakan bahwa kewenangan tersebut telah lumrah bagi lembaga penegak hukum, bahkan di negara lain.
“Penyadapan di Indonesia bukan cuma KPK, ada penegak hukum lain. Kedua, penyadapan oleh KPK digunakan dengan memenuhi ketentuan (lawfull), ikuti ketetapan perundangan yang legal. Tapi inlawfull di lembaga lain terjadi tapi tak dipermasalahkan,” katanya.
Masih soal penyadapan, lanjut Novel, KPK selalu meminta agar IT KPK di-coding agar aman dan tidak dilacak pihak lain. Dia mempertanyakan tujuan pihak lain yang menyebut kewenangan KPK ini berlebihan.
“Kok cuma KPK yang dipermasalahkan. Alasannya biar tak boleh terjadi sehingga tidak ada yang tertangkap. Agar bertransaksi masalah tertentu jangan tahu dulu. Hal hal seperti ini yang saya sebut jahil murokab,” ujar Novel.
Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan KPK Novel menyatakan bahwa pihaknya pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan penuh pertanggungjawaban.
“Kami ungkap ke publik. Sementata penegak hukum lain dalam menyelesaikan perkara banyak yang tak tuntas, tak jelas tak ada pengawasan justru tak dipermasalahkan. Saya khawatir ada kelompok tertentu dapat duit banyak, ketakutan kekhawatiran ditangkap,” kata Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.