Pimpinan Baru KPK Akan Disahkan Melalui Paripurna DPR
Menurut agenda, paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna, Senin (16/9/2019) siang.
Menurut agenda, paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Agenda paripurna yang pertama yakni laporan hasil Fit and Proper Test Komisi III DPR RI terhadap calon pimpinan (Capim) KPK RI. Laporan akan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma S Ranik.
"Iya jam 13 siang," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan.
Baca: Pemerintah Kabulkan Pemerintah Hong Kong, Ekstradisi Mathias Hubert Marie Echene
Baca: Hasil Lengkap Undian China Open 2019, Minions dan Ginting Hadapi Wakil Jepang, Jojo Ketemu Shesar
Paripurna DPR siang ini juga akan membahas agenda strategis lainnya.
Diantaranya pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan; penetapan nama-nama Anggota Pansus tentang Pemindahan Ibu Kota; Penetapan Nama-nama Anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 10 Capim KPK, Komisi III melakukan voting untuk menentukan 5 orang yang terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2019-2023.
Adapun 5 Capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).