Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Sempat 7 Kali ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan Fuad Amin wafat setelah tim medis RS Dr Sutomo melakukan tindakan kompresi jantung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Sempat 7 Kali ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kerabat membawa jenazah almarhum Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjadi terpidana korupsi, keluar Graha Amerta RSUD Dr Soetomo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/9/2019) petang, untuk dimakamkan di Bangkalan, Madura. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya, Senin (16/9/2019) pukul 16.12 WIB.

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan Fuad Amin wafat setelah tim medis RS Dr Sutomo melakukan tindakan kompresi jantung.

"Karena yang bersangkutan mengalami henti jantung mendadak," kata Ade kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Kata Ade, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya sejak 30 November 2018, Fuad Amin telah menjalani perawatan medis sebanyak 7 kali.

Baca: Setelah Lalu Muhammad Zohri, Indonesia Kirim 1 Atlet Lagi ke Kejuaraan Dunia Atletik 2019

"Masing-masing 2 kali di RS Dr Sutomo dan 5 kali di RSUD Sidoarjo," jelas Ade.

Kemudian, imbuh Ade, pada 7 September 2019, Fuad Amin dirawat di RSUD Sidoarjo.

Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Fuad Amin selanjutnya dirujuk ke RS Dr Sutomo dari RSUD Sidoarjo pada 14 September 2019.

Baca: Sandra Dewi Ungkap Reaksi Raphael Moeis Pertama Kali Bertemu Mikhael Moeis, Bikin Gemas Warganet

"Kemudian tanggal 16 September 2019 kondisi Fuad Amin di RS Dr Sutomo kritis," ujar Ade.

"Saat ini sedang dilakukan proses administrasi dan jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga di RS Dr Sutomo Surabaya," katanya.

Komplikasi

Kabar meninggalnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ramai diperbincangkan sejumlah kalangan di Sidoarjo.

Maklum selama ini Fuad Amin memang menghuni sel di Lapas Kelas 1A Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Menurut Kepala Lapas Porong, Tony Nainggolan, Fuad Amin dipindahkan ke lapas Porong Sidoarjo sejak 2018.

Fuad Amin sudah keluar masuk rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.

Sudah sekitar tujuh kali Fuad Amin keluar masuk rumah sakit, selama dia menjadi warga binaan di Lapas Porong.

Baca: Sakit Perut, Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Hamil oleh Roger Danuarta, Ada Apa dengan Cut Meyriska?

Terhitung lima kali masuk rumah sakit di Sidoarjo dan dua kali ke rumah sakit di Surabaya.

"Dan hari ini, sore tadi sekitar pukul 16.13 WIB, dikabarkan meninggal dunia," kata Tony Nainggolan.

Catatan di Lapas menyebut, penyakit Fuad Amin komplikasi.

Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ada gangguan jantung, paru-paru, dan urologi," sambung pria yang baru beberapa hari menjabat di Sidoarjo ini.

Baca: Gandeng Lapas, Kemenperin Incar Cuan Ekspor Sarung Goyor

Baru beberapa hari menjabat Kalapas Porong itulah, Tony mengaku belum tahu persis kondisi maupun keseharian Fuad Amin di dalam lapas.

Hanya disebutnya, selama ini Fuad Amin menghuni blok H.

"Saya baru beberapa hari, jadi belum paham detail,"  katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas