Fraksi Gerindra DPR RI Tolak Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Presiden
Edhy pun mengatakan Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung presiden ini berujung jadi pelemahan KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan catatan revisi UU KPK yang resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR hari ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPR, Edhy Prabowo mengatakan partainya tak setuju Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Kita semua tahu semangat DPR dalam merevisi UU ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri, namun masih ada ganjalan," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Baca: Jokowi Marah-marah saat Pimpin Rapat Karhutla di Riau, Sejumlah Instansi Kena Sorot
"Kami hanya memberi catatan tentang keberatan kami tentang Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen," lanjut Edhy.
Edhy pun mengatakan Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung presiden ini berujung jadi pelemahan KPK.
"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.