Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK Atas Penetapan Tersangka Imam Nahrawi

Istana menanggapi penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah kepada KONI dari Kemenpora.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK Atas Penetapan Tersangka Imam Nahrawi
(kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado)
Staf Khusus Presiden Adita Irawati (kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado) 

"Iya secara otomatis (mundur), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ucapnya.

Baca: Link Live Streaming Indosiar TV Online Persib Bandung vs Semen Padang: Cek Live Streaming Vidio.com

Sementara terkait posisi Menpora apakah akan ada pengganti untuk Imam Nahrawi atau dibiarkan kosong hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden pada Oktober 2019, Ngabalin tidak dapat menjawabnya.

Menurut dia hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan pembantunya.

Baca: Nenek Buruh Cuci Nyabu dengan Pasangan Lansianya, Pernah Dilakukan di Kamar Mandi Saat Suami Tidur

"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti, tentu bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka pak Imam Nahrawi," ujar Ngabalin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas