Dilema BPJS Kesehatan, Dibutuhkan Namun Utang Menumpuk hingga Rp 60 Miliar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memiliki utang sebesar Rp 60 miliar yang belum dibayarkan
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memiliki utang sebesar Rp 60 miliar yang belum dibayarkan.
Jumlah tersebut dipinjam BPJS Kesehatan dari PT Indofarma yang tidak lain adalah pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bahkan, sebelumnya BPJS Kesehatan sempat memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 7,2 triliun.
Karena itu, beberapa pihak menilai bahwa pengeluaran dana BPJS Kesehatan tersebut termasuk pemborosan.
Meski begitu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/9/2019), Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Nawir Messei mengatakan bahwa dirinya jika tidak setuju jika BPJS dikatakan tidak berguna.
"Saya enggak setuju kalau BPJS dikatakan enggak berguna atau memberatkan, BPJS itu unsur penting dari sistem di mana rakyat diberi jaring pengaman bagi hal-hal yang dibutuhkan, salah satunya di bidang kesehatan," ujar Nawir seperti dilansir Kompas.com, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, persoalan BPJS yang memiliki utang di sejumlah pihak, itu pun harus dilihat dalam konteks yang berbeda.
Pertama, apakah wajar atau tidak wajar negara memberikan subsidi dalam bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat atau tidak.
Kedua, perlu dilihat transparansi, perbaikan manajemen BPJS agar efektif dan efisien, akuntabilitas rumah sakit, serta akuntabilitas dari penggunaan dana BPJS.
Selain itu, Nawir menyampaikan ada hal-hal lain yang dibilang boros, misalnya transportasi daerah yang digelontorkan ratusan triliun, namun tidak jelas penggunaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.