Sang Anak Cerita Celananya Pernah Dipelorotin, Ternyata Diperkosa Tetangga di Kos
Korban menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku di sebuah kos
Penulis: bagus gema praditiya sukirman
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur, Senin (16/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, korban berinisal PTA yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku sendiri merupakan seorang sopir dan ditangkap di sebuah indekos di kawasan ukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.