Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Sempat Tuliskan Ungkapan Rasa Syukur

Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sebelum Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Sempat Tuliskan Ungkapan Rasa Syukur
INSTAGRAM/@obib_nahrawi
Sebelum Imam Nahrawi jadi Tersangka, sang Istri, Obib Nahrawi Sempat Tulis Soal Rasa Syukur 

"cobaaa kl, cling!!!! sim salambim!!!lngsng gendong aja kyk gini!! nambah 4 lagi aku juga mauuuu...lucu cakeeeeppp gemesiiiinnnnn kyk begini."

"sungguh kadang tanpa kita sadari rasa sukur kita ttp tdk sebanding dengan apapun di bumi ini dibandingkan dengan nikmat tuhan yg kita terima.."

"bagaimana tidak, sudah punya 7 masih pengen 4 lagi tp maunya ready ..cckkckckc colek #babyboy #bayisehat #bayilucu #bayigemes," tulis Obib Nahrawi.

Baca: Volvo Trucks Rayakan 25 Tahun Kehadiran FH Series di Indonesia dengan Livery Spesial

Sebelumnya, Imam Nahrawi juga langsung 'bergerak cepat' lewat akun Instagram-nya.

Politisi PKB itu langsung menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, @nahrawi_imam.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh postingan Imam Nahrawi telah dinonaktifkan kolom komentarnya.

Imam Nahrawi termasuk satu di antara pejabat yang cukup aktif di media sosial, termasuk Instagram.

Berita Rekomendasi

Bahkan akun Instagram Imam Nahrawi diikuti lebih dari 414 ribu follower.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka baru menyusul lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka baru menyusul lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia kerap mengunggah postingan terkait aktivitasnya sebagai menteri, termasuk memposting prestasi para atlet Tanah Air.

Bahkan empat jam sebelum ditetapkan jadi tersangka, Imam Nahrawi sempat membuat postingan.

Ia mengunggah foto bersama Atlet Sambo Indonesia yang berhasil meraih medali.

"Atlet Sambo Indonesia berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019."

"Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu."

"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!" tulis Imam Nahrawi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas